17 Agustus 2023

STUDI PENENTUAN SUSUNAN FASA 

SALURAN UDARA TEGANGAN MENENGAH (SUTM)  DOUBLE CIRCUIT 

PADA FEEDER 5 GH BALITAN.

oleh: Yofrialdi, A.Md, S.T

 

ABSTRAK

PT PLN (Persero) banyak sekali membangun Saluran Udara  Tengngan Menengah (SUTM) dengan kostruksi Double Circuit (dalam satu tiang terdapat dua circuit/penyulang). Hal ini dikarenakan pertimbangan efisiensi anggaran investasi serta keterbatasan dan kesulitan pembebasan lahan daripada membangun jaringan baru. Namun hal ini jika tidak dilakukan dengan pengaturan dan perhitungan yang tepat,  diperkirakan malah akan menimbulkan Jatuh tegngan dan rugi energi teknis yang berlangsung terus menerus dalam waktu yang tidak terbatas. Selain itu, dikarenakan keterbatasan informasi dan pengetahuan, dan dengan pertimbangan kemudahan dalam pemasangan dan manuver, pemasangan SUTM double circuit cendrung disamakan susunan fasanya antar circuit atas dan bawah, yang justru menurut hipotesis penulis akan memperbesar jatuh tegangan dan rugi-rugi energi sistem distribusi. Untuk menekan hal tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan perubahan konfigurasi susunan fasanya. Namun perlu ditentukan pola konfigurasi yang paling optimal untuk menekan rugi-rugi daya tersebut.

Pola konfigurasi mempengaruhi nilai GMD, GMR dan pada akhirnya mempengaruhi besaran Reaktansi Induktif saluran. Untuk menentukan pola konfigurasi yang paling optimal pada konstruksi double circuit skema horizontal, penulis melakukan studi pada enam pola kofigurasi yang mungkin dilakukan. Setelah dilakukan kajian, Pola yang paling tidak optimal adalah pola 1 (seluruh susunan fasanya sama antara circuit atas dan bawah, dan karena kemudahan dalam pemasangan, pola ini pula yang cendrung diterapkan di lapangan). Sedangkan pola yang paling optimal adalah Pola 3 ( hanya fasa S yang sejajar atas-bawah, sedangkan Fasa R dan T di-reposisi). Berdasarkan kajian, Pola 3 mampu memperbaiki jatuh tegangan sebesar 7,0% dibanding dengan Pola 1

Sedangkan untuk menentukan besaran rugi energi, penulis melakukan ujicoba di penyulang yang ada PLN Rayon Sitiung, yang mana terdapat dua penyulang (F5 Balitan dan F2 Sungai Dareh) yang terpasang Double circuit yang membentang dari GI Sungai Lansek sepanjang 46,8 KMS dengan beban rata-rata 144,58A. Kondisi dua penyulang tersebut sebelumnya terpasang dengan Pola 1. Setelah dilakukan perubahan konfigurasi menjadi Pola 3, dihasilkan penekanan persengtase Rugi Energi sebesar 9,04% dibanding pola 1, dengan saving energi salur 28.789 KWh per bulan. Saving energi ini jika dikalikan denga harga jual rata-rata energi per KWH di PLN Rayon Sitiung Rp 805 per KWh, maka dengan perubahan konfigurasi dari Pola 1 ke Pola 3, pada F5 balitan akan mampu menghasilkan saving cost sebesar Rp 23.175.145,00 per bulan.     

Kata kunci: SUTM Double Circuit, Pola Susunan Fasa, Persentase Rugi Energi, Jatuh Tegangan, saving cost

23 April 2012

PENTINGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERCEPATAN PENANGANAN GANGGUAN JTM

Saat ini PLN sedang gencarnya melakukan penekanan Lama Padam dan Jumlah Padam (SAIDI/SAIFI). Namun jika terjadi gangguan, dengan keterbatasan teknologi dan sumber daya yang ada, seringkali petugas kesulitan dalam menentukan dengan cepat dan tepat dimana titik gangguan sehingga proses pemulihan sistem menjadi lebih lama.Walaupun sebenarnya, dengan indikasi gangguan dan besarnya arus gangguan yang terbaca relay di Gardu Induk (GI) atau di Gardu Hubung (GH) kita dapat memperkirakan-dalam radius 1 kilometer (itupun kalau operator GI/GH membaca, memahami dan menginformasikan hal tersebut ke petugas jaringan), namun tetap saja titik gangguan tersebut tidak dapat diketahui dengan tepat dan cepat. Sehingganya sangat diharapkan peran serta masyarakat, mengapa demikian?

Pada umumnya jaringan Tegangan Menengah tersebut rentangannya berada disekitar pemukiman ataupun tempat beraktifitas masyarakat seperti di pinggir jalan, dsb. Sehingga setiap gejala atau tanda-tanda gangguan akan mudah terlihat oleh masayarakat. Tanda gangguan yang bisa terlihat tersebut seperti ditimpa pohon tumbang, percikan api, bunyi letupan atau dengungan, dan lain sebagainya. Jika ada tanda-tanda gangguan tersebut diketahui oleh masyarakat dan melaporkannya ke PLN, maka tentunya proses pemulihan akan berlangsung dengan cepat, namun jika tidak, proses pemulihan bisa memakan waktu yang cukup lama dan bahkan bisa dalam hitungan jam dan hari.

Ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa teknologi PLN sudah sangat canggih dan akan segera tahu kalau ada kelainan/kerusakan/gangguan di instalasinya, sehingga jika terjadi gangguan walaupun didepan matanya sendiri akan tetap diam tanpa melapor dan bersikap menunggu sampai petugas datang memperbaiki. Dan ada pula sebagian yang menganggap PLN tidak tahu apa-apa (mungkin anggapan ini yang mendekati kebenaran dan diperlukan) dan bersikap pro aktif dengan cepat-cepat melapor ke kantor PLN.

Pernah kajadian, salah satu feeder di PLN Sitiung mangalami gangguan permanent dengan indikasi GFR, setelah dianalisa dan di lokalisir, titik gangguan diperkirakan berada disekitar daerah Pulau Punjung dan Sungai Dareh, namun setelah jaringan diperiksa secara visual, tidak terlihat ada gejala ganguan, akhirnya setelah ±5 jam mencari gangguan, ada saja masyarakat yang rumahnya cukup jauh dari lokasi namun bisa melihat dengan jelas lokasi tersebut (karena rumahnya berada di ketinggian) melaporkan kalau di sana dia melihat percikan bunga api sebelum gangguan terjadi. Petugas kontan saja menuju ke lokasi, setelah diperiksa dg seksama, ternyata ada satu keping suspension isolator yang bocor. Ketika di tanya kepada warga sekitar, rupanya mereka juga tahu dan melihat percikan api tsb, namun mereka menyangka PLN pasti sudah tahu, dan mereka menunggu saja petugas datang. Tu kan...?

Makanya, tugas kita sebagai insan PLN untuk bagaimana setiap berinteraksi dengan masyarakat, selalu mengingatkan bahwa PLN dengan segala keterbatasnnya belum bisa mengetahui dengan cepat dan tepat lokasi gangguan dan sangat butuh partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.



Ruang Distribusi PLN Sitiung

23 April 2012 22:30 PM

19 April 2012

LISTRIK PRA BAYAR

Sesuai namanya, listrik pra bayar (LPB) adalah listrik yang dibayar dulu sebelum dipakai. Kalau listrik yang biasa kita gunakan (pasca bayar), dipakai dulu baru kemudian dibayar. Kalau dibawakan ke pelanggan Telkomsel, produk LPB ini sama dengan produk kartu Simpati, kartu AS, sedangkan listrik pasca bayar sama dengan kartu Halo. Pada LPB, jika token (pulsa ) nya habis, aliran listrik secara otomatis akan terputus (mati), sedangkan pada listrik pasca bayar, jika tidak dibayar sampai batas waktu yang ditentukan, aliran listrik akan diputus oleh petugas secara manual langsung di KWh meter pelanggan.

Ada beberapa keuntungan menggunakan LPB, diantaranya;

1. Tidak pakai biaya beban dan tidak ada penerapan KWh minimal, artinya jika listrik tidak kita pakai, tidak ada kewajiban untuk membayar, No used, No Pay! (lebih fair kan...!) , kalau yg lama, tidak dipakaipun tetap bayar beban tiap bulan.

2. Masa berlaku/aktif token (pulsa) tidak terbatas; token LPB akan tetap berlaku sampai kapanpun dan tidak akan hangus walaupun tidak pernah isi ulang

3. Jika melakukan isi ulang, sisa token yg lalu akan tetap terakumulasi dg token baru

4. Tidak akan ada ada lagi komplain kesalahan baca meter, karena tidak lagi ada proses catat meter tsb.

5. Privasi pelanggan terjaga, karena rumahnya tidak akan didatangi lagi oleh petugas catat meter dan petugas penagihan

6. Hubungan baik antara pelanggan dan PLN akan terjaga, karena tidak akan ada lagi petugas penagihan /pemutusan yanga datang menagih dan memututus listrik di rumah plgn, sehingga situasi nyaman tercipta.

7. Secara perlahan, pola hidup hemat energi akan tumbuh di hati setiap pelanggan, karena akan selalu ingat mematikan peralatan listrik yg tidak bermamfaat. Kalau tidak bermamfaat kenapa harus dihidupkan, ntar tokennya cepat habis dan lampu dirumah akan cepat mati. Sikap ini tentunya juga akan menghemat pengeluaran.

8. Pengukuran KWh meter LPB lebih akurat, erornya ± 1 %, sedangkan kwh meter analog erornya ± 2 %.

9. Fitur Kwh meter LPB lebih lengkap, berbagai macam informasi bisa dilihat dan diakses pelanggan, seperti; cek sisa token, cek daya yg sedang dipakai, cek arus, cek tegangan, cek perkiraan lama pemakaian token, dan ada indikator sisa token dan alarm peringatan ketika token sudah menipis, dan banyak lagi fitur yg lainnya. Pokonya lebih transparan dan komunikatif.

10. Harga per KWh sama dengan listrik Pasca bayar.

11. Tampilannya lebih menarik dan trendy.

12. Tempat pembelian token bisa dilakukan dimana saja; di Payment point, Kantor Pos, ATM, dan di counter-counter HP dengan system pulsa electric dengan jaringan yang luas.

13. Dan dengan produk teranyar, bisa dihidup atau dimatikan dari jarak jauh,

13. Migrasi dari pelanggan pasca bayar ke pra bayar tidak dipungut bayaran alias GRATISSS!

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA KE KANTOR PLN TERDEKAT!

15 Januari 2011

Kenapa 'YOFRI'

putra pertamaku lahir tanggal 22 Januari 2009 (beberapa hari lagi ultah yang ke 2), ku beri nama Chairi Ziyad Yofri, yang berarti Chairi : Baik/kebaikan(arab), Ziyad : Kelebihan/Penambahan (arab), Yofri : nama saya-ayahnya. jadi artinya kebaikan Yang ber lebih/bertambah. panggilannya Ziyad (nama sahabat Rosulullah SAW). saat ku beri nama tersebut, keluarga istriku protes 'kenapa hanya ada nama ayahnya saja, tanpa nama bunda nya. saat itu ku jawab sekena saja " untuk menandakan bahwa dia adalah anak ku, tanpa nama itu sukar membuktikan kalau dia anak ku (perlu tes DNA kali yaa..), sedangkan tanpa nama bundanya, orang akan langsung yakin kalau ziyad itu anaknya, sebab orang tau bundanya yang mengandung dan melahirkan. sedangkan aku, tidak ada tanda-tanda sedikitpun. hanya dg nama-ku itu lah ku buktikan bahwa dia adalah anak ku. dan sejak itu aku bertekad akan selalu menyertakan namaku dibelakang nama setiap anak-anak ku.

kan kujadikan YOFRI sebagai nama kebesaran di keluargaku. sebanarnya Yofri adalah nama yang diberikan oleh ortu ku, tidak ada arti dan maksud apa-apa, atau bukan nama siapa-siapa dikeluarga ku. pun dikelurga ku tidak ada kebiasaan untuk memberi nama belakang yang sama untuk setiap anak. namun aku bertekad untuk berbeda, aku akan jadikan YOFRI sebagai nama besar, nama yang kelak di kenang oleh banyak orang. jika tidak terkenal oleh ku, oleh anak dan cucuku. oh ya, tentu saja aku berharap anak-anak ku kelak jika punya anak akan tetap menyertakan nama YOFRI di belakang nama anak-anak mereka.

dengan menyertakan namaku di belakang nama anak-anak ku, ada suatu motivasi tersendiri di hatiku untuk membuat mereka menjadi orang besar, menjadi orang hebat, menjadi pemimpin besar, sehingga dengan kebesaran mereka namaku akan ikut besar. bukan berarti juga tanpa nama itu tidak ada motivasi untuk membuat anak-anakku menjadi orang besar, namun rasanya dengan itu, dorongannya akan menjadi lebih kuat.

dengan menyertakan nama ku di belakang nama anak-anak ku, aku berharap mereka kelak menjaga tingkah laku mereka, mereka akan berusaha menjaga nama ayahnya. mereka akan merasa malu untuk berbuat yang tidak pantas, karena akan mempermalukan ayahnya, karena dari namanya orang akan mudah tau dia itu anak siapa. aku pun akan cepat merasa malu dan dan akan cepat pula menasehati anak-anak ku jika ada perbuatan mereka yang tidak pantas.

putra kedua ku lahir tanggal 11 Desember 2010, 35 hari yg lalu. sesuai tekad ku sebelumnya, ku beri nama Chairi Alzaidi Yofri, ku panggil dia ZAID (hampir sama dg nama kakaknya dan juga nama sahabat rosululloh SAW) nama depan dan nama belakangnya sama dengan nama anak pertama ku, itu karena aku berharap anak-anak ku tetap menjadi anak yang baik dan menyandang nama ku di belakang prilaku baiknya kelak. semoga!

04 September 2009

PENTINGNYA MANAJEMEN TRAFO

Sebuah trafo diharapkan dapat beroperasi secara maksimal (kalau bisa terus menerus tanpa terhenti). Mengingat perannya yang sangat vital, maka cara pemeliharaan dan perlakuannya dituntut sebaik dan setepat mungkin, dan tentunya juga harus dibarengi dengan pengetahuan personil yang memadai. Regu pemeliharaan harus mengetahui karakteristik trafo, apa-apa yang akan menimbulkan kerusakan, standar pengamanan, standar operasi, serta bagian-bagian mana yang perlu diawasi dan dipelihara melebihi bagian yang lainnya.

Jika tidak demikian, trafo akan mudah rusak, baik oleh faktor dari luar maupun oleh faktor dari dalam trafo itu sendiri. Secara umum, ada beberapa penyebab kerusakan pada trafo, diantaranya hubung singkat, beban lebih (over load), beban pincang, gangguan binatang, sambaran petir, kegagalan isolasi, dan lain sebagainya.

Selain mengakibatkan kerusakan bila tidak diperlakukan dengan baik, trafo juga berpotensi menimbulkan susut distribusi (losses), terutama jika dibebani tidak seimbang, dan melampaui kapasitas (over load) serta jika peralatan pendukungnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Sebenarnya sarang susut distribusi (losses) itu berada pada sisi tegangan rendah, lebih tepatnya pada gardu distribusi. karena di sini arusnya sangat besar. Kita tahu bahwa rumus untuk mencari losses adalah: I2 x R x cos Ø (watt). Jadi apabila terjadi kebocoran arus pada gardu distribusi, maka akan menimbulkan losses daya yang sangat besar.
1. Tidak akan terjadi kerusakan akibat sambaran petir apabila arde arrester dan arde body terpasang dengan benar dan tahanannya pentahannya sesuai standar (<5 Ω)
2. Tidak akan terjadi kerusakan akibat hubung singkat, baik oleh binatang maupun benda lainnya, jika pengaman sisi TM dan TR terpasang sesuai standar, maksimal 1,25 x Arus Nominal.
3. Tidak akan terjadi kerusakan akibat over load dan over blast fasa apabila trafo dibanani seraca proporsional, seimbang, dan tidak melebihi kapasitas.
4. Tidak akan terjadi kerusakan akibat kebocoran/kekurangan minyak apabila trafo dan level minyaknya diperiksa secara berkala, dan segera dilakukan perbaikan apabila terlihat ada rembesan minyak pada body.
5. Tidak akan terjadi kerusakan akibat rendahnya tahanan isolasi minyak apabila tegangan tembus minyak trafo diperiksa secara periodik dan di dijaga agar selalu berada pada batas normal dengan penyulingan dan atau penggantian.
6. Tidak akan menimbulkan losses yang besar apabila trafo dibebani seimbang, nilai tahannan pentanahan titik netral sesuai standar(<5 Ω), tidak terjadi over kapasitas pada opstij kabel, dan sambungan/terminal melekat dengan kuat, serta trafo dibebani secara proporsional.

YOFRIALDI, A.Md
8106019-R

09 Maret 2009

MENYIKAPI KEHADIRAN KONSUIL DI SUMATERA BARAT.

Mulai bulan maret 2009, Setiap pemasangan baru instalasi listrik sebelum dilakukan penyambungan oleh pihak PLN mesti mendapatkan sertifikat layak operasi (SLO) dari sebuah komite independen bentukan pemerintah yang diberi nama ’KONSUIL’ (Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik). Aturan ini akan diberlakukan di Sumatera Barat secara bertahap mulai dari Kota Padang hingga ke daerah-daerah. Komite ini berdiri dilatar belakangi oleh seringnya terjadi kebakaran yang disinyalir akibat hubung singkat arus listrik. lhoo...

Ya, selama ini yang menyatakan kelayakan instalasi listrik sebelum disambung dengan listrik PLN adalah biro instalatur yang memasang instalasi tersebut (ya jelas saja... mereka yang pasang, tentu saja dibilang layak, ya nggak..? he2). Jaminan kelayakan berupa selembar kertas sakti bertarif yang disebut SJI (Surat Jaminan Instalasi) yang dilampirkan bersama surat permohonan penyambungan baru ke PLN, yang hanya berlaku selama satu tahun. lho... yang tahun berikutnya siapa yang jamin....?, bukankah peraturan umum instalasi listrik yang berlaku (PUIL 2000) sudah menyatakan bahwa setiap instalasi tegangan rendah itu umurnya 15 tahun. trus kenapa AKLI hanya berani menjamin selama 1 tahun?. Apa karena pasangan mereka tidak sesuai standar? entahlah. jadi selama ini konsumen listrik dirugikan dong? entah juga lah. kalau seperti itu, jika terjadi kebakaran akibat kegagalan instalasi listrik siapa yang bertanggungjawab? Nggak tau tuh!, tapi yang menanggung akibatnya jelas saja konsumen/masyarakat yang mengalami kebaran tsb. Trus apa bisa dimintai tanggungjawab ke PLN? mana mau PLN!, bukankah sudah ada yang menjamin, PLN hanya bertanggungjawab sampai ke KWH meter saja, sedangkan instalasi itu tanggungjawab/milik pelanggan, yang menunjuk biro instalaturnya juga pelanggan yang bersangkutan. Jadi...

jadi apanya!, makanya pemerintah berinisiatif mendirikan KONSUIL (setidaknya menurut penulis gitu.., kali aja pemerintah punya alasan lain, ya nggak!.. he2). Sehingga kedepannya pihak instalatur diharapkan tidak asal pasang dan asal jamin lagi, alias sudah ada lembaga lain yang akan memeriksa pekerjaannya (itupun kalau diperiksa..) dan menyatakan kelayakannya. kalau nggak layak bisa dikatakan layak nggak? ya naggak bisa dong! tapi apa petugas KONSUIL itu mampu untuk benar2 memeriksa setiap instalasi yang dipasang oleh instalatur?. Seperti contoh di PLN Ranting Sitiung saja rata-rata pasangan baru itu 150 pelanggan per bulan. kalau di kota pastinya akan lebih banyak. jadi bayangan penulis, nanti-nantinya SLO KONSUIL sepertinya satu atau dua akan keluar juga dengan tanpa pemeriksaan. so...

so watt nya dihemat gitu lho... he2. nggak nyambung tau..!. ya jelas aja alur proses sambungan baru akan lebih lama dari biasanya. Dan biaya yang dikeluarkan masyarakat tentunya juga akan bertambah. Ya anggaplah biaya operasional KONSUIL itu ditanggung pemerintah, paling tidak untuk uang rokok pastilah intalatur itu berbasa-basi. akhirnya biaya pemasangan insatalasi akan semakin mahal.

Trus sekarang kita mesti ngapa?, demo? ya nggak lah... Setidaknya kita mendapat harapan baru dengan kehadiran KONSUIL ini. kita lihat saja sepak terjangnya bersama-sama. mudah-mudahan KONSUIL bisa bekerja secara profesional.


Sitiung, 9 Maret 2009 18:30 WIB

YOFRIALDI, A.Md